JENEWA – Sejumlah pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan tuntutan keras agar Israel segera membebaskan dr. Hussam Abu Safiya, seorang praktisi medis sipil asal Gaza yang kini berada dalam kondisi kesehatan memprihatinkan.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (24/03/2026), para ahli mengungkapkan keprihatinan mendalam atas laporan yang menyebutkan bahwa dr. Abu Safiya telah menjadi sasaran penyiksaan serta perlakuan kejam dan merendahkan martabat selama masa penahanannya.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Pelapor Khusus PBB untuk hak kesehatan, Tialeng Mofokeng, dan Pelapor Khusus PBB untuk perlindungan hak asasi manusia dalam pemberantasan terorisme, Ben Saul.
Dr. Abu Safiya, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, telah ditahan oleh otoritas Israel sejak akhir Desember 2024.
Meskipun ia merupakan seorang tenaga medis sipil, penahanannya dilakukan di bawah hukum kombatan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Para pakar PBB menegaskan bahwa penangkapan ini tampak sangat sewenang-wenang dan tidak memenuhi standar kemanusiaan global, termasuk Peraturan Mandela yang secara tegas mewajibkan setiap tahanan mendapatkan akses penuh terhadap layanan kesehatan yang layak.
Kondisi kesejahteraan dr. Abu Safiya saat ini dilaporkan sangat terancam karena ia secara sistematis tidak mendapatkan pemeriksaan maupun pengobatan medis kritis yang dibutuhkannya.
Para ahli memperingatkan bahwa nyawa sang dokter berada dalam risiko besar jika tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.
Mereka juga mengingatkan seluruh negara tentang kewajiban internasional untuk melindungi petugas kesehatan dan menjamin hak-hak dasar para tahanan, terutama kebebasan dari segala bentuk penyiksaan fisik maupun mental.
Selain kasus individu dr. Abu Safiya, para pakar PBB menyoroti pola kekerasan yang terus berlanjut terhadap petugas medis dan fasilitas kesehatan di Gaza, meskipun kesepakatan gencatan senjata telah diupayakan.
Mereka mendesak masyarakat internasional untuk segera bertindak nyata guna memastikan Israel membebaskan seluruh petugas kesehatan yang ditahan dan memberikan jaminan keamanan bagi mereka dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Pembebasan ini dipandang sebagai langkah krusial untuk menegakkan hukum humaniter internasional di tengah krisis yang masih melanda wilayah tersebut.





