Tewasnya Tiga Prajurit Indonesia di Lebanon Harus Jadi Peringatan bagi Jakarta bahwa Israel Tidak Menginginkan Perdamaian

JAKARTA –  Berikut ini adalah tulisan opini oleh Dr. Muhammad Zulfikar Rakhmat yang dipublikasikan oleh media Middle East Monitor setelah TNI mengkonfirmasi gugurnya tiga personelnya yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB di Lebanon Selatan. Opini berikut tidak serta merta mencerminkan pandangan Islam Times.

Tiga prajurit Indonesia tewas di Lebanon selatan dalam waktu kurang dari 48 jam. Mereka bukan kombatan. Mereka merupakan bagian dari misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL). Mereka ditempatkan di lokasi yang sudah diketahui. Namun tetap saja, mereka gugur.

Read More

Ini bukan kecelakaan tragis. Ini adalah sinyal yang jelas.

Rangkaian peristiwa menjadi penting. Pada 29 Maret, sebuah proyektil menghantam posisi PBB di dekat Adchit al-Qusayr, menewaskan satu penjaga perdamaian Indonesia dan melukai kritis satu lainnya. Beberapa jam kemudian, insiden kedua ledakan yang menghancurkan kendaraan PBB di dekat Bani Hayyan—menewaskan dua prajurit lainnya.

Tiga orang tewas. Berseragam. Di bawah bendera PBB.

Militer Israel menyatakan sedang “meninjau” kejadian tersebut dan menekankan bahwa insiden ini terjadi di “zona tempur aktif.” Namun penjelasan ini tidak meyakinkan. Posisi UNIFIL bersifat tetap, terpetakan, dan dikomunikasikan kepada semua pihak. Pasukan penjaga perdamaian bukan aktor tersembunyi. Mereka adalah kehadiran netral paling terlihat di setiap zona konflik.

Jika mereka tetap menjadi sasaran, itu bukan karena mereka tidak terlihat. Melainkan karena mereka diabaikan.

Perbedaan ini penting, karena berkaitan langsung dengan niat.

Sejak awal Maret, Israel memperluas kampanye militernya di Lebanon, bergerak lebih dalam ke wilayah selatan dan secara terbuka mengejar pembentukan zona penyangga hingga Sungai Litani. Ini bukan operasi terbatas, melainkan ekspansi. Operasi ini telah menewaskan lebih dari 1.200 orang di Lebanon dan menyebabkan banyak lainnya mengungsi.

Pasukan penjaga perdamaian kini beroperasi di medan perang yang sengaja diperluas.

Intinya: negara yang bersiap menuju perdamaian tidak memperluas zona perang. Mereka tidak menormalkan serangan di wilayah yang dihuni pasukan internasional. Mereka tidak berulang kali menghantam lokasi yang jelas-jelas bersifat netral.

Perilaku Israel di Lebanon tidak mencerminkan negara yang ingin meredakan konflik. Sebaliknya, menunjukkan prioritas pada tujuan militer dibandingkan batasan diplomatik.

Respons Indonesia berupa kecaman, seruan investigasi, dan imbauan penahanan diri—memang tepat, tetapi belum cukup. Karena respons tersebut menghindari kesimpulan yang lebih besar.

Indonesia masih mendorong solusi dua negara sebagai jawaban utama atas konflik Palestina. Namun posisi ini kini bertumpu pada asumsi yang tidak lagi relevan.

Solusi dua negara mensyaratkan adanya arah menuju koeksistensi, adanya ruang negosiasi wilayah, serta upaya menahan—bukan memperluas—kekerasan.

Semua itu tidak terjadi.

Sebaliknya, konflik justru meluas secara geografis dan meningkat secara militer. Konflik yang awalnya berfokus di Gaza kini meluas ke Lebanon dan berkembang menjadi konflik regional yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat. Logika eskalasi telah menggantikan logika negosiasi.

Dalam situasi seperti ini, solusi dua negara bukan lagi rencana, melainkan sekadar slogan.

Kematian prajurit Indonesia seharusnya mengakhiri ilusi tersebut.

Mereka bukan korban abstrak. Mereka adalah kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Mereka ditugaskan untuk menegakkan satu prinsip dasar: bahwa aktor netral harus dilindungi.

Kini prinsip itu mulai runtuh.

UNIFIL sendiri telah memperingatkan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Namun peringatan tersebut belum mengubah perilaku di lapangan. Pasukan penjaga perdamaian telah menjadi sasaran sebelumnya, dan kembali menjadi sasaran. Polanya jelas.

Pada titik tertentu, pengulangan tidak lagi bisa dianggap sebagai kecelakaan. Ia menjadi sesuatu yang sistemik.

Indonesia perlu merespons secara tegas.

Terus mendorong solusi dua negara dalam kondisi seperti ini bukanlah diplomasi yang visioner, melainkan kegagalan beradaptasi. Hal ini mengabaikan fakta bahwa satu pihak sedang membentuk realitas baru melalui kekuatan militer, sementara pihak lain tidak memiliki posisi tawar yang setara untuk bernegosiasi.

Kebijakan yang dibangun di atas asumsi lama tidak akan menghasilkan solusi. Yang ada hanya akan melahirkan pernyataan demi pernyataan—kecaman, investigasi, dan pemakaman.

Pemerintah di Jakarta perlu meninggalkan ilusi bahwa hak-hak tersebut dapat dijamin melalui kerangka yang tidak lagi mencerminkan realitas.

Prioritas yang lebih mendesak kini jelas: memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap penjaga perdamaian, mendorong gencatan senjata yang dapat ditegakkan, serta mengakui bahwa arah kebijakan militer Israel saat ini tidak sejalan dengan perdamaian.

Kematian tiga prajurit Indonesia bukan sekadar dampak sampingan perang. Itu adalah bukti arah dari konflik itu sendiri.

Dan arah tersebut bukan menuju perdamaian.

Related posts