Tiongkok Kecam Undang-Undang Hukuman Mati Diskriminatif Israel terhadap Warga Palestina

BEIJING – Pemerintah Tiongkok secara resmi melayangkan kritik tajam terhadap pengesahan undang-undang hukuman mati baru oleh parlemen Israel yang dinilai menargetkan warga Palestina secara diskriminatif.

Dalam pengarahan pers pada Jumat waktu setempat, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, mendesak Tel Aviv untuk segera menghentikan tindakan yang dapat memicu eskalasi ketegangan dan memperburuk konfrontasi di wilayah pendudukan.

Read More

Beijing menekankan bahwa setiap produk hukum internasional harus menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kesetaraan, tanpa memandang ras, agama, maupun kebangsaan sebuah standar yang menurut Tiongkok telah dilanggar oleh kebijakan terbaru pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Undang-undang bertajuk “Hukuman Mati bagi Teroris” tersebut disahkan oleh Knesset pada Senin lalu dengan dukungan tipis 62-48 suara, termasuk dukungan langsung dari Netanyahu.

Regulasi ini menuai kecaman global karena dirancang secara spesifik untuk menjatuhkan vonis mati lewat cara digantung bagi tahanan Palestina yang divonis oleh pengadilan militer.

Para pakar hukum internasional menyoroti adanya celah hukum yang sengaja diciptakan untuk membebaskan warga Yahudi Israel dari hukuman serupa, meskipun terlibat dalam aksi kekerasan fatal terhadap warga Palestina, dengan dalih “pertahanan diri” atau karena tindakan mereka tidak dianggap merugikan kebangkitan nasional Yahudi.

Beijing menyoroti terciptanya jalur hukum ganda yang lebih keras bagi warga Palestina di wilayah pendudukan. Melalui aturan ini, warga Palestina secara otomatis diadili di bawah yurisdiksi pengadilan militer, bukan pengadilan sipil, yang secara sistematis mempersempit ruang pembelaan dan keadilan bagi mereka.

Mao Ning menegaskan bahwa hak-hak sah rakyat Palestina harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari komitmen terhadap hukum kemanusiaan internasional, serta memperingatkan bahwa penggunaan instrumen hukum untuk tujuan diskriminasi politik hanya akan memicu api perlawanan yang lebih besar di kawasan tersebut.

Eksekusi yang direncanakan melalui metode gantung oleh penjaga penjara yang ditunjuk ini dipandang oleh para pembela hak asasi manusia sebagai langkah mundur dalam peradaban hukum modern.

Tiongkok, yang biasanya berhati-hati dalam mencampuri urusan domestik negara lain, kini secara terbuka menyerukan penghentian langkah-langkah provokatif yang sengaja dirancang untuk menyudutkan satu kelompok etnis tertentu.

Posisi tegas Beijing ini menambah tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah kampanye militer yang sedang berlangsung, sekaligus memperkuat peran Tiongkok sebagai penyeimbang kekuatan di Timur Tengah yang menuntut keadilan bagi kedaulatan Palestina.

Langkah Israel ini dianggap sebagai katalisator baru bagi ketidakstabilan di wilayah yang sudah membara. Dengan diterapkannya hukuman mati sebagai vonis default di pengadilan militer, kekhawatiran akan terjadinya eksekusi massal terhadap tahanan politik semakin menguat.

Tiongkok menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa perdamaian yang berkelanjutan tidak akan pernah tercapai melalui penindasan legalistik yang rasis, melainkan melalui penghormatan terhadap martabat setiap manusia tanpa kecuali di tanah pendudukan tersebut.

Related posts