NEW YORK – Duta Besar Iran untuk PBB, Saeed Iravani, menyampaikan kecaman keras terhadap Amerika Serikat dan Israel atas apa yang ia sebut sebagai kejahatan perang sistematis terhadap rakyat Iran.
Dalam pernyataan resmi di hadapan Dewan Keamanan PBB pada 12 Maret 2026, Iravani menuding Washington telah menyalahgunakan posisi kepemimpinannya di Dewan Keamanan untuk memaksakan agenda politik yang tidak adil dan memanipulasi prosedur hukum internasional.
Iravani menegaskan bahwa Resolusi Dewan Keamanan 2231 tahun 2015 telah berakhir secara definitif sejak 18 Oktober 2025, sehingga segala upaya untuk menghidupkan kembali mekanisme sanksi atau “snapback” oleh negara-negara Barat dianggap tidak memiliki dasar hukum.
Ia menilai tindakan Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis sebagai rekayasa hukum yang bertujuan untuk menginstrumentalisasi badan internasional demi kepentingan politik sempit, sembari mengabaikan kegagalan mereka sendiri dalam memenuhi komitmen perjanjian nuklir (JCPOA).
Kritik atas Standar Ganda dan Agresi Militer
Dalam pidatonya, utusan Iran tersebut menyoroti kemunafikan komunitas internasional terkait program nuklir Iran. Ia menyatakan bahwa program nuklir Iran selalu bersifat damai dan tunduk pada pengawasan paling ketat di dunia oleh IAEA.
Namun, Iran justru terus dijatuhi sanksi, sementara Amerika Serikat sebagai negara pemilik senjata nuklir melancarkan serangan bom terhadap fasilitas nuklir damai Iran pada Juni 2025.
Iravani menggambarkan situasi saat ini sebagai perang ilegal yang dilancarkan oleh dua rezim bersenjata nuklir terhadap negara non-senjata nuklir yang patuh pada Traktat Non-Proliferasi (NPT).
Ia juga mengecam kegagalan Dewan Keamanan dalam mengutuk serangan yang menyasar warga sipil, termasuk tragedi pembantaian 170 siswi di sebuah sekolah di Minab, Iran selatan. Menurutnya, diamnya negara-negara Barat atas kejahatan ini membuktikan bahwa retorika perlindungan hak asasi manusia mereka hanyalah omong kosong.
Hak Membela Diri dan Keamanan Regional
Mengenai ketegangan di Selat Hormuz, Iravani menegaskan bahwa Iran tetap berkomitmen pada prinsip kebebasan navigasi sesuai hukum laut internasional.
Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan di jalur air strategis tersebut adalah hak bawaan dan tanggung jawab Republik Islam Iran.
Ketidakstabilan yang terjadi saat ini disebut sebagai konsekuensi langsung dari agresi Amerika Serikat yang merusak keamanan regional.
Pernyataan ini juga mengklarifikasi posisi Iran di bawah kepemimpinan baru, Ayatollah Seyyed Mojtaba Khamenei. Iravani menyatakan bahwa Iran tidak memiliki kebijakan untuk menutup Selat Hormuz secara permanen, namun akan menggunakan hak membela diri berdasarkan Piagam PBB selama Dewan Keamanan gagal menjalankan tugasnya untuk menghentikan serangan ilegal lawan.
Diplomasi Iran, tegasnya, tetap terbuka namun tidak akan pernah tunduk pada tekanan agresi militer.





