Pihak militer Israel baru-baru ini memperluas skala ancaman mereka dengan mengeluarkan instruksi pengosongan wilayah secara besar-besaran di pinggiran selatan Beirut. Berbeda dari taktik sebelumnya yang hanya menyasar bangunan tertentu, kebijakan terbaru ini mencakup seluruh kawasan permukiman di Bourj el-Barajneh, Hadath, Haret Hreik, dan Chiyah.
Perubahan strategi ini menempatkan ribuan tempat tinggal, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, dan sektor bisnis dalam risiko kehancuran total akibat serangan udara.
Gelombang perintah ini memicu eksodus besar-besaran warga sipil yang kini diperintahkan untuk mengungsi ke arah timur menuju jalan raya Beirut-Damaskus atau ke utara menuju jalur Matn dan Tripoli. Akibatnya, kemacetan parah melanda akses keluar dari pinggiran selatan Beirut seiring dengan kepanikan warga yang berupaya menyelamatkan diri.
Pola pengusiran massal ini dinilai sangat menyerupai taktik yang diterapkan di Gaza, di mana ratusan ribu warga dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka secara sistematis.
Sejumlah organisasi kemanusiaan, termasuk Oxfam, menyoroti legalitas dari apa yang disebut Israel sebagai “peringatan evakuasi” tersebut. Berdasarkan investigasi terhadap konflik Lebanon tahun 2024, peringatan semacam ini dianggap sangat tidak memadai dan berpotensi melanggar Hukum Humaniter Internasional (IHL).
Temuan menunjukkan bahwa arahan yang diberikan seringkali tidak jelas, mustahil untuk dipatuhi dalam waktu singkat, dan gagal memberikan jaminan keamanan bagi warga sipil selama proses pemindahan maupun hak untuk kembali ke rumah mereka.
Data menunjukkan ketimpangan yang tajam antara jumlah serangan udara dan peringatan yang dikeluarkan. Dari ribuan serangan yang dilakukan, hanya sebagian kecil yang didahului oleh pemberitahuan resmi.
Seringkali, warga hanya diberi waktu antara 15 hingga 45 menit sebelum bom jatuh, dengan peringatan yang kerap muncul di tengah malam. Situasi ini menciptakan krisis kemanusiaan baru dengan jutaan orang terpaksa luntang-lantung di jalanan atau tempat penampungan sementara, yang memicu kekhawatiran mendalam akan terjadinya kejahatan perang dalam skala yang lebih luas.





