Ukuran huruf:
Komisi Penyelidik Independen PBB Menilai Israel Terus Melakukan Tindakan Genosida di Gaza Setelah Gencatan Senjata, Israel Menolak Temuan Itu
Redaksi • 29 Oktober 2026 • 0 Views

JENEWA, Komisi Penyelidik Independen PBB menyampaikan laporan baru pada Senin 26 Oktober 2026 yang menilai otoritas dan pasukan Israel terus melakukan tindakan genosida di Gaza bahkan setelah gencatan senjata Oktober 2025, dan Israel pada hari yang sama menolak laporan itu sebagai bagian dari kampanye misinformasi.
Laporan itu juga menyimpulkan, menurut komisi, bahwa otoritas dan pasukan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat, dan laporan itu adalah dokumen badan penyelidik, bukan putusan pengadilan.
Komisi itu adalah badan pakar independen yang dimandatkan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan komisi itu tidak berbicara atas nama PBB sebagai lembaga.
Dokumen yang dibahas adalah laporan kepada Majelis Umum bernomor A/81/430, bertanggal 14 Oktober 2026, dalam versi awal yang belum diedit.
Ketua komisi Srinivasan Muralidhar menyampaikannya kepada Komite Ketiga Majelis Umum sesi ke-81 pada 26 Oktober 2026 lewat video.
Ia menyampaikan lewat video karena tidak mendapat visa, menurut pernyataan komisi itu sendiri.
Ringkasan laporan menyebut ini laporan kelima komisi kepada Majelis Umum, dan yang ketiga sejak Oktober 2023.
Komisi ini dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 27 Mei 2021 melalui Resolusi S-30/1 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Laporan komisi sebelumnya pada September 2025 menyimpulkan Israel melakukan genosida di Gaza dan pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menghasut tindakan itu, menurut Reuters. Israel menyebut tuduhan itu memalukan.
Komisi menyatakan memakai metodologi dan standar bukti yang sama seperti penyelidikan sebelumnya, membuka seruan pengajuan informasi pada 30 September 2025, dan mengirim dua permintaan informasi kepada masing-masing pihak.
Palestina memberi tanggapan atas permintaan itu, sedangkan Israel tidak memberi tanggapan, menurut laporan. Tanggapan prosedural Palestina itu bukan reaksi atas temuan laporan ini.
Karena yang dipakai adalah versi awal yang belum diedit, nomor paragraf dan redaksi laporan bisa bergeser pada versi final, sehingga kutipan perlu dicocokkan ulang bila versi final sudah terbit.
Perang yang mendahului gencatan senjata dimulai 7 Oktober 2023 dengan serangan yang dipimpin Hamas ke Israel selatan, yang menurut Reuters menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera sekitar 250 orang.
Angka Gaza selama gencatan senjata
Menurut komisi, serangan yang berlanjut setelah gencatan senjata 10 Oktober 2025 mengakibatkan 1.431 warga Palestina tewas di Gaza sampai 30 September 2026, dengan 5.026 luka-luka, termasuk sedikitnya 300 anak dan 130 perempuan.
Pada periode yang sama, 137 warga Palestina tewas di Tepi Barat, menurut komisi. Angka Tepi Barat itu terpisah dari angka Gaza dan tidak boleh digabung menjadi satu total.
Komisi mencatat pejabat Israel menyatakan serangan itu merupakan tanggapan atas pelanggaran gencatan senjata.
Di sisi lain, komisi menulis temuannya bertentangan dengan laporan Board of Peace kepada Dewan Keamanan pada Mei 2026 berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 2803.
Laporan Board of Peace itu mengklaim gencatan senjata sebagian besar bertahan dan membawa bantuan yang sangat besar bagi penduduk sipil, menurut komisi.
Untuk jendela yang lebih panjang, komisi mencatat lebih dari 72.600 warga Palestina tewas di Gaza dan lebih dari 1.000 di Tepi Barat antara 7 Oktober 2023 dan 9 Oktober 2025.
Ketua komisi menyatakan lebih dari 75.000 warga Palestina di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina tewas sejak 7 Oktober 2023, termasuk sedikitnya 21.500 anak dan 11.000 perempuan, menurut pernyataan ketua komisi yang dikutip dalam kesimpulan laporan.
Reuters mencatat fokus laporan ini adalah pelanggaran terhadap anak-anak Palestina sejak awal perang 7 Oktober 2023 sampai September 2026.
Kasus Nuseirat dan pola serangan
Komisi mendokumentasikan serangan 28 sampai 29 Oktober 2025 di seluruh Gaza, yang menurut Kementerian Kesehatan Palestina menewaskan 104 warga Palestina, termasuk 46 anak dan 20 perempuan, dan melukai 253 orang, termasuk 78 anak dan 84 perempuan.
Serangan itu mencakup serangan udara ke dua rumah tinggal di kamp Nuseirat pada 29 Oktober 2025. Serangan pertama menewaskan sembilan orang, termasuk empat anak dan dua perempuan, sedangkan serangan kedua beberapa menit kemudian menewaskan 10 anggota keluarga yang sama, termasuk tiga anak dan empat perempuan.
Analisis visual dan pola kerusakan mengindikasikan pemakaian dua bom tanpa pemandu seberat 1.000 pon (MK-83), menurut komisi, yang menghancurkan total sedikitnya dua bangunan tinggal dan menimbulkan kerusakan luas pada bangunan sekitar.
Satu dari rumah itu secara spesifik dirujuk dalam peta resmi Israel, menurut komisi.
Situs pasukan Israel mencantumkan delapan dari yang tewas sebagai anggota Hamas dan Jihad Islam Palestina, menurut komisi. Israel menyatakan setiap lokasi yang ditetapkan adalah target teroris, dan sebagian besar target berada di dalam atau tepat di samping permukiman padat penduduk, menurut komisi.
Dari kasus-kasus yang diselidiki, komisi menyimpulkan otoritas dan pasukan Israel terus melakukan tindakan genosida dengan niat genosida untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, warga Palestina di Gaza.
Menurut komisi pula, sebagian besar pembunuhan dan bahaya itu adalah akibat langsung dari perluasan kontrol teritorial Israel.
Garis Kuning yang merambah
Menurut komisi, antara 10 Oktober 2025 dan awal April 2026, sedikitnya 196 warga Palestina tewas di dekat Garis Kuning, termasuk 18 perempuan, 32 anak laki-laki, dan 11 anak perempuan.
Angka itu adalah subset, bukan total korban periode gencatan senjata.
Garis Kuning awalnya disajikan sebagai demarkasi gencatan senjata sementara, tetapi menurut komisi telah menjadi perbatasan de facto yang terus merambah. Wilayah yang dikontrol Israel meluas dari 53 persen Gaza yang dibayangkan dalam perjanjian menjadi sedikitnya 60 persen per 2 September 2026.
Komisi mengidentifikasi sedikitnya sembilan pangkalan militer baru dan infrastruktur pendukung sejak Oktober 2025. Kepala Staf Eyal Zamir menggambarkan garis itu sebagai perbatasan baru Israel, menurut laporan, dan Perdana Menteri Netanyahu pada 28 Mei 2026 menyatakan telah menginstruksikan pasukan merebut 70 persen Gaza, menurut komisi.
Garis Oranye yang dibuat pada pertengahan Maret 2026 mencakup tambahan 11 persen wilayah Gaza di atas wilayah di belakang Garis Kuning, menurut komisi. Tambahan itu bukan bagian dari hitungan 53 persen menjadi 60 persen.
Komisi menyelidiki serangan terhadap sebuah mobil pada 17 Oktober 2025 yang menewaskan 11 orang, termasuk dua perempuan, lima anak laki-laki, dan dua anak perempuan. Mobil itu ditargetkan di luar wilayah yang langsung dikontrol Israel, sekitar 120 meter dari Garis Kuning yang tidak ditandai, menurut komisi.
Militer Israel mengatakan kepada media bahwa kendaraan itu telah melintasi Garis Kuning, sehingga prajurit melepaskan tembakan peringatan lalu menembak karena ancaman yang akan datang, menurut laporan. Citra satelit yang dianalisis komisi menunjukkan mobil itu berada di luar Garis Kuning pada saat serangan.
Akses ke lokasi dibatasi Israel sampai pagi berikutnya, menurut komisi. Bukti mengindikasikan sedikitnya satu korban tidak langsung tewas dan mungkin bisa diselamatkan bila akses diberikan lebih cepat.
Komisi juga mencatat kegagalan mengomunikasikan batas Garis Kuning secara jelas kepada warga Gaza mengakibatkan korban sipil ketika warga tanpa sengaja mendekati atau melintasi garis itu.
Tautan web ke peta demarkasi disebarluaskan terutama lewat kode QR yang dipasang juru bicara tentara pada 14 Oktober 2025, menurut komisi.
Tepi Barat: kejahatan terhadap kemanusiaan menurut komisi
Menurut komisi, antara 7 Oktober 2023 dan 30 September 2026, 1.080 warga Palestina tewas dan 10.940 luka-luka oleh pasukan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Menurut komisi, pasukan Israel bertanggung jawab atas sekitar 95 persen pembunuhan dan 82 persen cedera yang dialami warga Palestina di Tepi Barat sejak Oktober 2023.
Aturan keterlibatan yang permisif diterapkan secara diskriminatif, hanya berlaku untuk warga Palestina berdasarkan kebangsaan, ras, dan etnis, menurut komisi.
Jumlah warga Palestina yang tewas oleh serangan udara di Tepi Barat naik dari enam orang antara 2008 dan 6 Oktober 2023 menjadi 254 orang antara 7 Oktober 2023 dan 30 September 2026, menurut laporan dan Reuters.
Operasi militer sejak Januari 2025 menyebabkan pengungsian terbesar di Tepi Barat sejak 1967, dengan 34.176 warga Palestina masih mengungsi per Agustus 2026, menurut laporan.
Komisi menyimpulkan operasi militer Israel di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023 merupakan bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil.
Komisi menyimpulkan otoritas dan pasukan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, perbuatan tidak manusiawi lainnya, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya.
Persekusi itu, menurut komisi, didasarkan pada kebangsaan, ras, dan etnis, yang bersinggungan dengan gender dan usia.
Komisi juga menyimpulkan tindakan-tindakan itu merupakan kejahatan perang berupa pembunuhan yang disengaja dan menyebabkan cedera serius pada tubuh secara disengaja.
Komisi menyimpulkan anak-anak Palestina di Tepi Barat sengaja ditargetkan atas dasar usia, sama seperti di Gaza, dan persekusi berbasis usia terhadap anak-anak itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Satu kasus ilustratif yang diselidiki komisi adalah pembunuhan perempuan Turki-Amerika Ayşenur Eygi pada 6 September 2024 di Beita, yang sedang mengamati protes secara damai ketika ditembak di kepala dari jarak sekitar 200 meter.
Dalam kasus-kasus yang diselidiki, komisi menyimpulkan prajurit Israel sengaja membunuh semua korban, yang tidak bersenjata dan tidak menimbulkan ancaman, dan sebagian besar korban adalah anak-anak, termasuk seorang bayi.
Kekerasan seksual dan penahanan: kategori saja
Komisi menyelidiki dua kasus kekerasan seksual, salah satunya merupakan pemerkosaan, dengan niat diskriminatif terhadap peserta Armada Global Sumud pada 2025. Komisi juga mendokumentasikan tambahan enam kasus kekerasan seksual dan penyiksaan terhadap tahanan laki-laki dari Gaza di Sde Teiman sejak laporan Maret 2025 komisi.
Menurut komisi, kekerasan seksual terus menjadi bagian dari pola untuk menghancurkan warga Palestina sebagai kelompok di Gaza, dan untuk dua kasus Armada Global Sumud, tindakan itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya, penyiksaan, perbuatan tidak manusiawi lainnya, dan persekusi.
Bantahan spesifik Israel atas temuan kekerasan seksual laporan ini tidak ditemukan dalam riset yang mendasari artikel ini. Bantahan umum Israel soal pelanggaran gencatan senjata tidak boleh dibaca sebagai bantahan spesifik atas temuan itu.
Militer Israel pada 19 Agustus 2026 mengumumkan kelanjutan dua investigasi kriminal atas lima insiden serius pembunuhan di Gaza, menurut komisi. Dalam dua kasus lain yang melibatkan pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan, Korps Advokat Jenderal Militer menutup berkas sesudah penyelidikan pendahuluan meskipun ada bukti digital, menurut komisi.
Komisi sebelumnya melaporkan pemakaian alat kecerdasan buatan dan sistem senjata otonom oleh pasukan Israel di Gaza, seperti Gospel (Habsora dalam bahasa Ibrani) dan Lavender, serta sistem pelacak Where's Daddy.
Komisi tidak menetapkan bahwa sistem-sistem itu dipakai dalam serangan Nuseirat yang didokumentasikan dalam laporan terbaru ini, menurut AOAV yang merujuk laporan.
### Temuan soal Otoritas Palestina
Komisi juga mengkritik Otoritas Palestina.
Menurut OHCHR yang dikutip komisi, pasukan keamanan Palestina meningkatkan pemakaian kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Kekuatan itu mengakibatkan sedikitnya 14 warga Palestina tewas, termasuk dua anak laki-laki, antara 7 Oktober 2023 dan 31 Oktober 2025, menurut komisi.
Kekuatan berlebihan dipakai selama operasi berskala besar yang menargetkan warga Palestina yang dicari Israel, khususnya Operasi Protect the Homeland antara 5 Desember 2024 dan 21 Januari 2025 di kamp Jenin dan sekitarnya, menurut komisi.
Pada 9 Desember 2024, pasukan keamanan Palestina membunuh seorang laki-laki dan melukai pamannya yang berusia 15 tahun di lingkungan Al Jabryat, menurut komisi. Otoritas Palestina awalnya membantah tanggung jawab, lalu sesudah rekaman insiden dirilis mengumumkan pada 12 Desember 2024 bahwa pembunuhan itu kecelakaan.
Komisi menyelidiki pembunuhan seorang mahasiswi jurnalisme perempuan di kamp pengungsi Jenin pada 28 Desember 2024, dan menyimpulkan Otoritas Palestina melanggar hak atas hidup dan hak atas keamanan pribadi, serta gagal melakukan investigasi yang cepat, efektif, dan tidak memihak.
Penolakan Israel
Misi Israel di Jenewa menyebut laporan itu bagian dari kampanye misinformasi untuk mendemonisasi Negara Israel, menurut Reuters pada 26 Oktober 2026. Misi itu mendesak komunitas internasional menolak distorsi dan menolak temuan komisi, menurut sindikasi Reuters.
Duta Besar Daniel Meron menyatakan upaya menghancurkan negara Yahudi berlanjut hingga hari ini lewat aktor seperti komisi penyelidik PBB yang, menurut dia, berupaya melemahkan legitimasi Israel dan menyangkal hak fundamentalnya untuk eksis dan membela diri.
Menurut AOAV yang merujuk Times of Israel, misi Israel juga menyerukan pembubaran komisi.
Posisi umum Israel yang tercatat dalam ringkasan adalah serangannya hanya tanggapan atas pelanggaran gencatan senjata Hamas dan Israel melakukan semua yang bisa dilakukan untuk menghindari korban sipil, menurut Capital FM.
Posisi Israel atas operasi Tepi Barat yang tercatat dalam laporan dan ringkasan adalah operasi diperlukan untuk membongkar infrastruktur teroris dan memulihkan kebebasan bertindak militer.
Analisis tandingan UKLFI dan UN Watch menilai komisi mengutip pejabat Israel secara selektif dan di luar konteks, serta catatan kaki dan sumber yang dikutip tidak mendukung proposisi yang dikutip. Analisis itu adalah tanggapan advokasi yang berpihak, bukan penilai netral.
Sambutan Hamas
Hamas menyambut laporan itu pada Senin 26 Oktober 2026 dan menyerukan akuntabilitas, menurut Qodsna. Menurut outlet itu, Hamas menyatakan laporan tersebut memberikan bukti lebih lanjut atas skala pelanggaran dan mencerminkan kebijakan pemerintah Netanyahu yang bertujuan mengungsikan rakyat Palestina dan mencabut mereka dari tanahnya.
Hamas menyerukan PBB dan komunitas internasional mengambil langkah serius untuk melaksanakan rekomendasi laporan, mengambil tindakan tegas untuk membongkar dan mengakhiri pendudukan, dan memastikan akuntabilitas hukum bagi pelaku kejahatan terhadap rakyat Palestina, menurut Qodsna.
Qodsna adalah outlet yang berpihak, sehingga pernyataan ini ditulis sebagai pernyataan Hamas lewat outlet itu, bukan fakta independen.
Bukan putusan pengadilan
Laporan komisi bukan putusan pengadilan. Komisi adalah badan penyelidik independen, dan temuannya adalah karakterisasi komisi, bukan vonis.
Perkara Afrika Selatan melawan Israel di Mahkamah Internasional, perkara nomor 192, diajukan pada 29 Desember 2023 berdasarkan Konvensi Genosida. Mahkamah mengeluarkan tiga perintah tindakan sementara pada Januari, Maret, dan Mei 2024, yang mengikat tetapi secara tegas bukan putusan soal pokok perkara.
Israel menyampaikan Counter-Memorial pada Maret 2026, termasuk keberatan atas yurisdiksi Mahkamah. Perintah Mahkamah pada 21 Mei 2026 menetapkan Afrika Selatan menyampaikan Reply pada 22 November 2027 dan Israel menyampaikan Rejoinder pada 22 Mei 2029, sehingga sidang dan putusan atas pokok perkara bisa menyusul sesudah itu.
Per 29 Oktober 2026, tidak ada putusan Mahkamah Internasional atas pokok perkara soal genosida. Opini penasihat Mahkamah pada Juli 2024 soal pendudukan adalah dokumen yang berbeda dari perkara Afrika Selatan dan bukan putusan soal genosida.
Komisi merekomendasikan Jaksa Pengadilan Pidana Internasional memeriksa kejahatan di Gaza dan Tepi Barat, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang, untuk perubahan surat perintah yang ada dan permohonan di masa depan. Rekomendasi itu bukan surat perintah penangkapan.
Riset yang mendasari artikel ini tidak menemukan pernyataan resmi Otoritas Palestina, Amerika Serikat, Uni Eropa, atau negara Arab atas laporan 26 Oktober 2026 ini.
Riset itu juga tidak menemukan pernyataan resmi baru Israel sesudah 26 Oktober 2026, hasil debat Komite Ketiga, atau angka korban yang diperbarui melampaui tanggal potong 30 September 2026.
Rekomendasi laporan
Kepada Pemerintah Israel, komisi merekomendasikan segera mengakhiri pendudukan yang melanggar hukum atas wilayah Palestina sesuai opini penasihat Mahkamah Internasional Juli 2024, menghentikan semua aktivitas permukiman baru, dan menghapus semua pemukim dan permukiman.
Komisi juga merekomendasikan Israel segera mengakhiri pelaksanaan genosida di Gaza, menurut redaksi rekomendasi laporan, mematuhi sepenuhnya perintah tindakan sementara Mahkamah Internasional Januari, Maret, dan Mei 2024, dan bertindak segera atas kewajiban mencegah dan menghukum genosida dan hasutan genosida.
Kepada Pemerintah Negara Palestina, komisi merekomendasikan investigasi independen atas dugaan pelanggaran dan pemulihan bagi korban yang salah dibunuh dan dilukai oleh pasukan keamanan Palestina, serta menghentikan penargetan pembela hak asasi manusia, termasuk jurnalis perempuan.
Kepada semua negara anggota, komisi merekomendasikan memakai semua cara yang tersedia secara wajar untuk mencegah dan menghukum kejahatan genosida di Gaza sesuai kewajiban hukum internasional, menyelidiki dan mengadili tersangka bila diizinkan hukum domestik, dan tidak mengakui sebagai sah pendudukan dan permukiman yang melanggar hukum.
Komisi juga merekomendasikan negara anggota bekerja sama dan mendukung Jaksa Pengadilan Pidana Internasional dalam Situasi di Negara Palestina dan melawan upaya yang bertujuan melemahkan independensi Pengadilan dan menghambat kerjanya.
Read More
- Toko Roti Gaza Kembali Beroperasi 25 Oktober, tetapi Pasokan Tepung Hanya Cukup Sehari
- WFP Pangkas Bantuan Pangan Gaza Sekitar Sepertiga karena Kekurangan Dana, 500.000 Orang Kehilangan Bantuan Bulanan
- Yordania dan Suriah Bentuk Komite Bersama Usai Serangan Gereja dan Serangan Balasan, Korban dan Koordinasi Masih Disengketakan
Related Posts
PalestinaPalestina • 28 Oktober 2026
Toko Roti Gaza Kembali Beroperasi 25 Oktober, tetapi Pasokan Tepung Hanya Cukup Sehari
Komentar
Memuat komentar…






















